Langsung ke konten utama

BULLYING MERUSAK MORAL


 APA ITU BULLYING?
MENGAPA BISA MERUSAK MORAL?

   

Bullying merupakan tindakan dimana satu orang lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol dengan cara kekerasan.ada banyak jenis bullying.bisa menyakiti dalam bentuk fisik,seperti memukul,mendorong,dan sebagainya. Dalam bentuk verbalnya adalah dengan menghina,membentak,dan menggunakan kata-kata kasar.
Bullying dalam bentuk sosial seperti mengucilkan,dan mengabaikan orang.apalagi di zaman sekarang bullying pun bisa melalui gadget,dan media sosial yang biasa disebut cyberbullying,dimana saat seseorang dihina-hina,diteror di media sosial,ataupun melalui SMS,email,dan telepon.
Contoh paling besar dalam kehidupan sehari-hari bisa kita temukan di sekolah, seperti Masa orientasi siswa yang berakhir buruk karena berlebihan dalam mengerjai para siswa baru. Teman sekelas yang dianggap aneh dikucilkan dan terus di hina. 

Adapun contoh dalam kehidupan bermasyarakat seperti hinaan atau cacian terhadap seseorang yang mengidap penyakit yang tidak biasa seperti:

1.      autis,
2.      berkebutuhan kusus,
3.      mepunyai bentuk tubuh yang tidak biasa,
4.      dan difabel.


Para pelaku bully mendapatkan kepuasan dari menindas orang. Ia merasa kuat,lebih berkuasa, karna ada orang yang takut pada dirinya. Padahal sesungguhnya para pembully ini akan dibenci oleh orang-orang yang tidak setuju dengan tindakannya. Alasan lain mereka menindas adalah karena mereka iri pada kelebihan seseorang yang mereka bully,mereka merasa terancam dengan kehadiran seseorang yang lebih mempunyai bakat dari mereka.
Orang yang biasanya dijadikan target penindasan adalah orang yang memilik perbedaan mencolok disbanding yang lain. Perbedaan ini bisa jadi dari fisik,agama,dan ras nya.
Jika bullying ini terus terjadi maka akan menghasilkan dampak yang sangat mengerikan bagi para korbannya, seperti :


1.      Membenci dirinya sendiri.
2.      Merasa ketakutan menghadapi dunia luar.
3.      Merasa depresi.
4.      Stress yang mempengaruhi kesehatan.
5.      Hingga memutuskan untuk bunuh diri.

             Menurut survey yang dilakukan oleh kaiser family foundation & children now pada tahun 2011 menunjukan bahwa perilku yang dirasakan oleh mereka yang merasakan bullying dan yang tidak merasakan bullying berbeda jauh, dimana orang terkena bully memiliki tingkat depresi yang cukup tinggi dibandingkan mereka yang tidak terkena bully.

Dalam sebuah riset yang dilakukan LSM Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) yang dirilis awal Maret 2015 ini menunjukkan fakta mencengangkan terkait kekerasan anak di sekolah. Terdapat 84% anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah.Angka tersebut lebih tinggi dari tren di kawasan Asia yakni 70%.

Riset ini dilakukan di 5 negara Asia, yakni Vietnam, Kamboja, Nepal, Pakistan, dan Indonesia yang diambil dari Jakarta dan Serang, Banten. Survei diambil pada Oktober 2013 hingga Maret 2014 dengan melibatkan 9 ribu siswa usia 12-17 tahun, guru, kepala sekolah, orangtua, dan perwakilan LSM.
             Selain itu, data dari Badan PBB untuk Anak (Unicef) menyebutkan, 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan. Data ini menunjukkan kekerasan di Indonesia lebih sering dialami anak perempuan.


Menurut survey bullying terus meningkat dari tahun ketahun,hal ini menjadi fokus pemerintah untuk segera memberantas kasus tersebut.  Kebanyakan orang masih takut untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, dengan alasan mereka takut karna tidak ada perlindungan bagi mereka para saksi dan korban. Tapi sekarang alasan tersebut tidak akan ada lagi, karna LPSK siap untuk melindungi mereka para saksi dan korban sebuah kasus. LPSK merupakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 


LPSK merupakan lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Jadi, mulai sekarang jangan takut untuk bersaksi,lindungi orang disekitarmu, jangan sampai mereka jadi korban bullying atau korban kasus lainnya,jangan berdiam diri saja,
 karna ..
#DIAMBUKANPILIHAN.
#LPSKMELINDUNGI 

SUMBER REFERENSI:
 https://lpsk.go.id/
 http://cewekbanget.grid.id/Love-Life-And-Sex-Education/Apa-Sih-Bullying-Itu
 http://news.liputan6.com/read/2191106/survei-icrw-84-anak-indonesia-alami-kekerasan-di-sekolah





Komentar